Investasi merupakan salah satu cara yang paling sering dilakukan bagi anda yang telah memanagemen keuangan secara matang. Investasi ini dapat dilakukan dengan berbagai jenis, seperti deposito, property, saham, emas, dan lain sebagainya.
Beberapa jenis investasi tersebut pastinya dipercayakan untuk diolah kepada organisasi yang telah dipercaya untuk mengelola asset tersebut. Pada artikel kali ini saya akan memaparkan tentang cara investasi emas di pegadaian yang dapat anda lakukan sebagai upaya untuk memperoleh keuntungan di dalamnya.
Pegadaian merupakan salah satu BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang menyediakan jasa solusi keuangan di bidang masyarakat di bidang gadai, pembiayaan, dan investasi. Pegadaian memberikan salah satu program tabungan emas yang merupakan layanan penjualan dan pembelian emas dengan fasilitas titipan yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Adapun cara investasi emas di pegadaian akan dijelaskan pada pemaparan di bawah ini (sumber: Duwitmu.com).
Cara Investasi Emas di Pegadaian Dimulai dari Melengkapi Persyaratan
Sebelum anda melakukan investasi di pegadaian, anda harus mengetahui informasi terlebih dahulu terkait persyaratan yang harus dipenuhi. Cara investasi emas di pegadaian yang utama adalah dengan melengkapi persyaratan terlebih dahulu.
Syarat yang wajib dipenuhi juga sangat mudah dan sebagai warga negara Indonesia yang patuh terhadap administrasi, anda pasti memilikinya. Pertama, anda harus memiliki identitas yang berlaku seperti KTP, SIM, atau paspor. Kedua, anda harus datang ke kantor pegadaian dengan mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas. Ketiga, anda wajib membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000 dan biaya fasilitas titipan selama satu tahun sebesar Rp. 30.000.
Cara Investasi Emas di Pegadaian dengan Mengenal Produk yang Ditawarkan
Setelah mengetahui persyaratan untuk mendapatkan investasi emas, anda harus mengenali produk apa saja yang ditawarkan untuk memudahkan dalam memilih investasi yang akan anda lakukan. Salah satu cara investasi emas di pegadaian adalah dengan mengenal semua jenis produk investasi yang ditawarkan dengan mencari informasi melalui Pegadaian itu sendiri.
Program Penjualan Fisik Emas Batangan
Tentunya Pegadaian memiliki berbagai jenis investasi dalam bentuk emas yang dapat menjadi alternatif dalam berinvestasi. Pertama, terdapat program penjualan fisik emas batangan yang bernama Mulia. Program ini merupakan layanan dalam bentuk tunai maupun kredit yang dapat melayani pembelian secara kolektif. Cara pembayaran juga tersedia berbagai pilihan sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan anda.
Investasi Emas Buyback di Pegadaian
Kedua, anda dapat berinvestasi dalam istilah buyback. Fasilitas ini memberikan pilihan investasi dalam bentuk uang yang kemudian akan dikonversikan dalam besaran gram. Investasi emas ini akan sangat menguntungkan karena disisi lain menyimpan uang, anda juga dapat menyimpan emas batangan. Jika anda mengambil uang yang telah diinvestasikan tersebut, anda dapat menyesuaikan harga emas sehingga anda dapat mengambil uang investasi tersebut dalam bentuk emas maupun dalam bentuk uang.
Investasi Program Jasa Titip Jual
Ketiga, Pegadaian juga menyediakan jasa titip jual. Dimana anda dapat melakukan perputaran emas batangan fisik. Jika anda berinvestasi emas dalam jumlah yang banyak, anda dapat menitipkan kepada Pegadaian yang kemudian diikutkan dalam program titip jual ini. Anda dapat menjual emas yang diinvestasikan sesuai dengan kebutuhan anda. Dari hasil penjualan tersebut anda akan mendapatkan bagi hasil keuntungan antara anda dan Pegadaian. Sehingga dalam cara investasi emas di Pegadaian ini anda harus berhati-hati dalam melakukan keputusan sesuai dengan harga penjualan emas pada saat itu sehingga tidak mengalami kerugian.
Sekian cara investasi emas di Pegadaian ini semoga dapat menjadi salah satu alternatif anda untuk melakukan investasi jangka panjang.