Salah satu pilihan untuk investasi adalah asuransi perlindungan jiwa syariah. Sebab melakukan aktivitas dengan kondisi tubuh yang sehat merupakan salah satu cara menikmati hidup sehat. Di Indonesia, data menunjukkan bahwa tiga penyakit umum di Indonesia yaitu kanker atau pertumbuhan tumor, gastrointestinal, serta kardiovaskkuler.
Yang mana penyakit tersebut adalah suatu penyakit yang memerlukan biaya pengobatan secara berkala dan berjangka. Padahal apabila mengacu pada hasil survei, untuk peningkatan biaya medis meningkat 2 kali dibandingkan dengan tingkat inflasi umum. Yang mana itu berarti bahwa biaya perawatan medis tumbuh lebih cepat jika dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
iPlan Syariah Satu Langkah Tumbuh Tujuh Ratus Pahala
Dengan iPlan Syariah, maka anda dapat menyalurkan sebagian asuransi untuk keluarga yang anda investasikan untuk kebaikan di jalan Allah yang mana keutamaan menyalurkan harta di jalan Allah ialah akan dilipatgandakan pahalanya menjadi tujuh ratus kali. Dengan perumpamaan tersebut berarti bahwa satu langkah kebaikan yang anda lakukan dapat menumbuhkan tujuh ratus pahala yang terus mengalir.
Pilihan dalam menyalurkan harga tersebut adalah dengan wakaf, perlu anda ketahui bahwa harta yang diwakafkan oleh seorang wakif (pemberi wakaf) jika disalurkan dengan tepat maka manfaatnya sangatlah luas. Walaupun harta yang anda wakafkan bernilai kecil, akan tetapi memiliki manfaat yang besar serta berkah yang tiada henti.
Untuk itu jangan menunda untuk berwakaf apabila ada kesempatan. Jenis wakaf yang dapat anda tunaikan seperti produk asuransi iPlan Syariah, yang memiliki tujuan untuk meningkatkan pahala serta manfaat sampai berlipat ganda tanpa menunggu waktu sampai dana yang anda investasikan besar. Karena di iPlan Syariah memungkinkan anda dapat menyalurkan wakaf dengan lebih cepat.
iPlan syariah dari generali memastikan adanya manfaat dari uang yang anda serahkan untuk manfaat hidup serta manfaat meninggal dunia yaitu manfaat wakaf asuransi jiwa serta investasi. Peserta akan menyisihkan sebagian dari kontribusinya untuk ibadah abadi, yaitu suatu bentuk perwujudan amanah untuk sesama dan keluarga yang berkahnya tiada henti.
iPlan Syariah dan program wakaf dari generali sudah memperoleh persetujuan dari dewan pengawas syariah yang mana anggota dari Dewan Syariah Nasional, MUI, IKBN Syariah, dan OJK.