PROPOSAL
RENOVASI & PEMBANGUNAN
MESJID JAMI AL-MUHAJIRIN
KAMPUNG CANTIGI RW. 08
DESA CISAYONG KECAMATAN CISAYONG
KABUPATEN TASIKMALAYA
JAWA BARAT
KATA PENGANTAR
Segala puji hanya bagi Allah, Tuhan seru sekalian alam, Dialah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurahkan atas junjungan Nabi Muhammad Salallahu Alaihi Wassatam, kepada kaum kerabatnya serta segenap pengikutnya yang setia, hingga akhir zaman.
Peranan Mesjid dalam upaya pembinaan umat bernegara merupakan kebutuhan yang penting Al Qur’an surat At-Taubah ayat 18, yang artinya:
“Sesungguhnya yang memakmurkan Mesjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapa pun) kecuali kepada Allah. Maka mudah-mudahan mereka termasuk orang-orang yang mendapat petunjuk.”
Mesjid memiliki posisi yang cukup strategis. Posisi strategis ini tidak terlepas dari salah satu tugas dan fungsi Mesjid itu sendiri, yaitu sebagai sentral kegiatan keagamaan di lingkungan pemukiman umat lslam. Agar segala kegiatan itu bisa berjalan dengan baik, maka sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan kegiatan itu harus juga dipenuhi.
Termotivasi dari Hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam yang berbunyi:
“Barangsiapa yang membangun Mesjid, maka Allah akan bangunkan baginya semisalnya di surga.”
(HR. Bukhari, 450 dan Muslim, 533 dari Hadits Utsman radhiallahu’anhu)
Bersama ini kami Dewan Kemakmuran Mesjid (DKM) Al-Muhajirin menyusun proposal sebagai pedoman kerja yang memuat rencana secara rinci mengenai renovasi dan pembangunan Mesjid Jami Al-Muhajirin yang berlokasi di Kampung Cantigi, RW. 08, Desa Cisayong, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.
Maksud dan tujuan renovasi dan pembangunan Mesjid ini sebagai langkah dalam mengembangkan dakwah serta menjalin ukhuwah lslamiyah di lingkungan masyarakat terutama umat lslam.
Akhir kata, melalui proposal ini kami berharap semoga Allah Subhanahu Wata’ala membuka hati kita kaum muslimin/muslimat untuk berjihad di jalan Allah dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk pembangunan Mesjid Jami Al-Muhajirin ini.
Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para dermawan, semoga segala dukungan moril maupun materil dihitung oleh Allah sebagai ibadah dan menjadi amal sholeh kita bersama.
PROPOSAL
RENOVASI DAN PEMBANGUNAN MESJID JAMI AL-MUHAJIRIN
KAMPUNG CANTIGI RW. 08 DESA CISAYONG KECAMATAN CISAYONG KABUPATEN TASIKMALAYA PROVINSI JAWA BARAT
A. Pendahuluan
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala nikmat dan anugerah-Nya yang melimpah kepada kita semua, semoga menjadikan hamba-Nya senantiasa bersyukur. Shalawat dan salam semoga tercurahkan kepada Baginda Rasulullah Muhammad SAW, nabi yang menuntun umat manusia dari alam kegelapan menuju alam yang terang benderang.
Tugas seorang hamba Allah adalah mengabdi kepada Sang Pencipta dan tidak ada yang diidam-idamkan dan dicita-citakan agar selalu bermanabah dan ma’rifat dengan sebenar-benarnya untuk mendapatkan ridho-Nya sehingga tatkala ke pangkuan-Nya tetap dalam keadaan lman Islam dan memperoleh predikat Husnul Khotimah.
Mesjid adalah pusat ibadah dan pembinaan mental umat Islam, oleh karena itu keberadaannya mutlak sangat diperlukan guna membentuk masyarakat yang beriman, berakhlak mulia dengan tujuan akhir mendapatkan kesejahteraan di dunia dan di akhirat.
Berangkat dari sinilah kami DKM Mesjid Jami Al-Muhajirin yang mengemban amanah dari masyarakat RW. 08 Kampung Cantigi Desa Cisayong sangat prihatin dengan kondisi mesjid yang sudah 26 tahun berdiri dengan kondisinya yang sudah rusak dan kurang nyaman untuk kegiatan peribadahan sehingga dengan upaya maksimal bermaksud membangun kembali Mesjid Jami Al-Muhajirin ini agar mampu menampung jama’ah lebih banyak, juga dapat sebagai sarana pendidikan Agama Islam.
B. Nama Kegiatan
Kegiatan yang akan dilaksanakan adalah Renovasi dan Pembangunan Mesjid Jami Al-Muhajirin RW. 08 Kampung Cantigi Desa Cisayong Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
C. Maksud dan Tujuan
a. Maksud dibangunnya kembali Mesjid Jami Al-Muhajirin adalah lebih berorientasi kepada pengadaan sarana ibadah sebagai syiar agama Islam dan eksistensi pembinaan mental menuju Akhlakul Karimah.
b. Tujuan
1. Menyediakan tempat ibadah yang mampu menampung para jama’ah.
2. Menyediakan sarana belajar mengajar dan pembinaan mental umat.
3. Memotivasi umat Islam untuk meningkatkan kesadaran menjalankan ajaran agamanya.
4. Terciptanya Ukhuwah Islamiyah, Ukhuwah Wathoniyah dan Ukhuwah Basyariyah.
D. Manfaat Kegiatan
Meningkatkan ibadah serta wawasan keagamaan secara benar dan berkesinambungan serta memberi keteladanan kepada generasi yang akan datang.
E. Pelaksanaan dan Lokasi Kegiatan
Alhamdulillah kegiatan Renovasi dan Pembangunan Mesjid Jami Al-Muhajirin sudah dimulai pada tanggal 27 Januari 2019 yang berlokasi di RW. 08 Kampung Cantigi Desa Cisayong Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya.
F. Pembiayaan
Renovasi dan Pembangunan Mesjid Jami Al-Muhajirin diperkirakan membutuhkan Anggaran Biaya sebesar Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Adapun dana awal yang sudah terkumpul sejumlah Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) yang berasal dari Kas DKM, Donatur, dan sumbangan dari Masyarakat RW. 08 Kampung Cantigi Desa Cisayong dalam bentuk uang dan barang.
Sedangkan untuk kekurangannya diharapkan dari sumbangan para Aghniya, Dermawan, Pemerintah, dan Pihak Swasta.
(Rencana Anggaran Biaya terlampir)
G. Panitia Renovasi dan Pembangunan Mesjid
Penanggung Jawab/Pelindung :
1. Camat Cisayong
2. Kepala Desa Cisayong
3. Ketua RW 08
4. Ketua DKM Al-Muhajirin
Ketua Pelaksana : Maman Suparman, SH
Sekretaris : Asep Ruswandi
Bendahara : Atep Karsono, S.Pd
Seksi Pembangunan :
1. Cece
2. Tarmedi
Seksi Humas :
1. Ujang Yayat
2. Jajat Sudrajat
3. Imat Ruhimat
Seksi Usaha :
1. Asep Toha
2. Depi Rusnandi, SS
3. Nono Sudrajat
4. Aa Koswara
H. Penutup
Dengan mengucap Alhamdulillahirobbil’alamin sebagai ungkapan rasa syukur kehadirat Allah SWT karena Proposal Renovasi dan Pembangunan Mesjid Jami Al-Muhajirin ini telah dapat kami susun sebagai acuan pelaksanaan kegiatan sekaligus bahan pertimbangan berbagai pihak yang membantu kegiatan ini.
Bantuan, sumbangan atau amal jariyah, zakat, infaq dan shadaqoh Bapak/Ibu/ Saudara/i sekalian dapat disalurkan melalui;
1. Sekretariat Dewan Kemakmuran Mesjid Al-Muhajirin, dengan alamat:
Kp. Cantigi RW. 08 Desa Cisayong Kecamatan Cisayong Kabupaten Tasikmalaya
2. Bank BRI, No. Rek : 4448-01-028467-53-7 an. Dadan Darmawan (Ketua DKM) HP : 082337303532, WA : 0821 2752 3863, Email : [email protected]
Akhirnya kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang dengan tulus ikhlas mendermakan sebagian harta demi kelancaran renovasi Mesjid ini. Semoga amal yang diberikan akan menjadi amal sholeh dan mendapatkan imbalan pahala dari Allah SWT. Amin yaa robbal’alamin.
LAMPIRAN
REKAPITULASI RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB)
RENOVASI DAN PEMBANGUNAN MESJID JAMI AL-MUHAJIRIN
KAMPUNG CANTIGI RW. 08 DESA CISAYONG KECAMATAN CISAYONG
KABUPATEN TASIKMALAYA
Terbilang : Lima ratus juta rupiah
KONDISI MESJID JAMI AL-MUHAJIRIN
KP. CANTIGI RW. 08 DESA/KEC. CISAYONG KAB. TASIKMALAYA
SEBELUM DIRENOVASI
KONDISI MESJID JAMI AL-MUHAJIRIN
KP. CANTIGI RW. 08 DESA/KEC. CISAYONG KAB. TASIKMALAYA
WAKTU PEMBONGKARAN
PELAKSANAAN RENOVASI TOTAL MESJID JAMI AL-MUHAJIRIN
KP. CANTIGI RW. 08 DESA/KEC. CISAYONG KAB. TASIKMALAYA
Pelaksanaan renovasi dan pembangunan Mesjid Jami Al-Muhajirin baru dimulai pada hari Minggu tanggal 27 Januari 2019
DENAH RENCANA BANGUNAN
MESJID JAMI AL-MUHAJIRIN






