Soekarno dan Hatta baru mendapat gelar pahlawan

Posted on

Soekarno dan Hatta mendapat gelar pahlawanGelar Pahlawan Soekarno Hatta – Hari ini, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono akan menganugerahkan gelar kepahlawanan kepada dua proklamator kemerdekaan RI, Soekarno dan Muhammad Hatta. Hal itu berdasarkan putusan sidang Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan tahun ini.

Keputusan ini diambil pada sidang yang diketuai oleh Menko Polhukam Djoko Suyanto. Bahkan keputusan tersebut telah tertulis dalam Keppress dan telah ditandatangani oleh Presiden. Penganugerahan Gelar Pahlawan ini dalam rangka memperingati hari Pahlawan tanggal 10 November mendatang.

Namun yang jadi pertanyaan, mengapa Soekarno dan Muhammad Hatta baru sekarang mendapat gelar pahlawan? Padahal mereka berdua yang memproklamasikan Kemerdekaan RI 64 tahun silam.

Menurut pakar hukum tata negara Jimly Asshiddique, bahwa kedua proklamator ini diasingkan pada masa orde baru. Hal tersebut disebabkan dugaan keterlibatan Soekarno dalam pemberontakan G 30 S/PKI. Bahkan dugaan tersebut tertulis dalam pertimbangan TAP XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.

Kalau menurut saya, itulah watak manusia. Kadang suka lupa akan jasa baik manusia lain. Bahkan lebih suka melihat kesalahan orang lain daripada kebaikannya, meskipun kebaikannya tersebut jauh lebih besar dari kesalahannya.

Apalagi jika telah dicemari oleh yang namanya politik yang seringkali memutarbalikan fakta atau keadaan. Kawan bisa jadi lawan, lawan bisa jadi kawan sesuai dengan tujuan dan kepentingan yang ingin dicapainya.

Namun demikian, saya percaya bangsa dan rakyat Indonesia pada umumnya, mau ada penganugerahan atau tidak dari dulu hingga kini telah memberi gelar Pahlawan kepada Soekarno dan Muhammad Hatta.

Karena bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar, bangsa yang menghargai jasa-jasa para Pahlawannya.

3 comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.